NABIRE, tiiruu.com – Ratusan mahasiswa dan warga Papua yang tergabung dalam Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya Se-Indonesia (GPMI-I) menggelar aksi damai dan jumpa pers di Lapangan Bola, di Wonorejo, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (4/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah menghentikan kekerasan terhadap warga sipil di Kabupaten Intan Jaya.
Massa aksi yang terdiri atas lebih dari 100 pelajar, mahasiswa, dan masyarakat Papua membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan, “Intan Jaya: Darurat Militer, Krisis Kemanusiaan, Demi Kepentingan Investasi.” Mereka juga membawa berbagai poster yang menyerukan penghentian operasi militer serta perlindungan terhadap hak-hak warga sipil.
Koordinator Lapangan aksi, Putus Yoani, mengatakan masyarakat Intan Jaya hingga kini masih hidup dalam situasi yang penuh tekanan akibat konflik bersenjata yang terus berlangsung.
“Hari ini kami duduk di sini karena rakyat Intan Jaya hidup dalam tekanan militer. Kami ingin menyampaikan kepada negara bahwa masyarakat sipil membutuhkan perlindungan, bukan menjadi korban kekerasan,” kata Putus Yoani dalam orasinya.
Menurut Yoani, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak hidup setiap warga negara. Ia menilai berbagai peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, merupakan persoalan serius yang harus ditangani melalui mekanisme hukum yang adil.
“Negara Indonesia mempunyai undang-undang untuk melindungi hak hidup masyarakat. Ketika perempuan dan anak-anak menjadi korban penembakan hingga meninggal dunia, itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Intan Jaya bukan tanah kosong. Di sana ada manusia yang hidup dan berhak memperoleh perlindungan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa masyarakat yang mengungsi ke gereja untuk mencari perlindungan justru mengalami intimidasi. Menurutnya, situasi tersebut memperlihatkan kondisi kemanusiaan di Intan Jaya yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Dalam pernyataan sikapnya, GPMI-I menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah dan lembaga negara.
Pertama, mereka mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia untuk mengusut serta memproses hukum secara adil, transparan, dan bertanggung jawab pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang ibu hamil, Merkiyana Duwitauw, serta gembala Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Kupia, Elianus Agimbau.
Kedua, mereka meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya memfasilitasi pembentukan tim investigasi independen yang dapat turun langsung ke lapangan guna menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Distrik Sugapa dan wilayah lain di Kabupaten Intan Jaya.
Ketiga, GPMI-I mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat Intan Jaya dengan Menteri Pertahanan dan Presiden Republik Indonesia. Pertemuan tersebut, menurut mereka, diperlukan untuk menyampaikan secara langsung kondisi keamanan dan situasi kemanusiaan yang terjadi di Intan Jaya.
Melalui aksi damai itu, massa berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga-lembaga negara segera mengambil langkah konkret untuk menjamin perlindungan terhadap warga sipil, melakukan penegakan hukum atas setiap dugaan pelanggaran HAM, serta membuka ruang dialog guna mencari penyelesaian damai atas konflik yang berkepanjangan di Kabupaten Intan Jaya.
Reporter : Yikai Mote
Editor : –








































