
DEIYAI, TIIRUU.COM – Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar pelantikan 67 Kepala Suku tingkat kampung dan 5 Kepala Suku Perwakilan Distrik untuk masa bakti 2026–2031, di Aula Tuyana, Waghete, Senin (20/7/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., sebagai bentuk penguatan kelembagaan adat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, menjaga stabilitas keamanan, serta menyelesaikan persoalan sosial budaya di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Melkianus menegaskan bahwa para kepala suku bukan dipilih oleh pemerintah, melainkan merupakan pilihan masyarakat adat. Karena itu, pemerintah hanya mengukuhkan dan memberikan legitimasi agar mereka dapat menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat sekaligus mitra pemerintah.
“Kalian dipilih dan diutus oleh masyarakat langsung, bukan saya yang memilih kalian. Saya hanya melantik kalian. Karena itu jadilah pelayan masyarakat dan mitra pemerintah yang baik,” ujar Melkianus Mote.
Menurutnya, keberadaan kepala suku memiliki posisi yang sangat strategis karena mampu menyelesaikan berbagai persoalan sosial budaya yang muncul di tingkat kampung, distrik hingga kabupaten melalui mekanisme adat yang selama ini dihormati masyarakat.

Bupati mengatakan, suara para kepala suku masih memiliki wibawa di tengah masyarakat sehingga mampu menghadirkan ketenangan, kedamaian, dan menjadi penengah dalam berbagai persoalan adat maupun konflik sosial.
“Kepala suku memiliki peranan yang sangat penting. Suara mereka sangat didengar oleh masyarakat. Mereka memiliki kemampuan dalam struktur adat secara alamiah, mampu berbicara soal kedamaian, ketenangan, serta mengambil keputusan-keputusan sosial budaya di kampung, distrik hingga tingkat kabupaten. Karena itu negara perlu menghargai peranan mereka,” katanya.
Melkianus menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, khususnya dalam memberikan pengakuan terhadap hak-hak dasar Orang Asli Papua melalui penguatan lembaga adat dan kepemimpinan tradisional.
Ia mengatakan pemerintah daerah berkewajiban memberikan ruang kepada para kepala suku agar dapat menjalankan fungsi adat secara maksimal dalam mendukung pembangunan daerah.
Selain menjadi mitra pemerintah, lanjut Melkianus, para kepala suku juga merupakan mitra lembaga keagamaan dalam menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat. Hal itu dinilai penting mengingat masyarakat Deiyai masih memegang teguh nilai-nilai adat sehingga berbagai persoalan kerap diselesaikan melalui mekanisme adat.
Menurutnya, potensi konflik antarsuku atau yang dikenal masyarakat sebagai angkat panah masih dapat terjadi apabila tidak diantisipasi melalui pendekatan adat.
“Kepala suku adalah mitra pemerintah dan juga mitra gereja. Mereka mempunyai peran besar menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat karena masyarakat kita masih sangat menghormati adat. Persoalan-persoalan sosial harus diselesaikan dengan pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kepala suku merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menjadi penghubung antara pemerintah dengan warga di tingkat kampung.
Ia berharap setiap kepala suku mampu hadir sebagai pemimpin yang memberikan solusi, bukan justru menjadi bagian dari persoalan yang memicu konflik di tengah masyarakat.
“Bapak-bapak kepala suku adalah ujung tombak dan pembantu bupati. Kalau ada masalah di masyarakat, bapak-bapak yang harus berdiri di depan. Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, itu yang saya percayakan kepada para kepala suku,” tegasnya.
Melkianus juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada kepala suku yang menggunakan kewenangannya untuk memprovokasi masyarakat atau memperkeruh situasi keamanan.
Sebaliknya, ia berharap seluruh kepala suku yang baru dilantik dapat menjadi teladan dalam membangun persatuan, menjaga nilai-nilai adat, serta mendukung program pembangunan Kabupaten Deiyai yang aman, damai, dan harmonis.
Pelantikan 72 kepala suku tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat guna menciptakan stabilitas sosial serta mempercepat pembangunan berbasis kearifan lokal di seluruh wilayah Kabupaten Deiyai.
Reporter : Andreas M. Yeimo
Editor : Tiiruu Online









































