Beranda PENDIDIKAN/KESEHATAN Profesor Yohana Yembise : Perempuan dan Anak Pengunsi iNternal Khusus Harus Mendapatkan...

Profesor Yohana Yembise : Perempuan dan Anak Pengunsi iNternal Khusus Harus Mendapatkan Pelindungan Khusus  

16
0

NABIRE, Tiiruu.com – Mantan Mentri Perempuan dan anak Profesor Yohana Yembise, Perempuan dan Anak di daerah pengungsian harus mendapatkan perlindungan khusus karena perempuan dan anak adalah pewaris kehidupan di Tanah Papua ini. Hal itu disampaikan Yembise, menanggapi jumlah pengungsi internal Papua yang marak di Papua Tengah bahakan di Tanah Papua.

“Masalah pengungsi internal di Tanah Papua ini tidak boleh dibiarkan karena mayoritas yang mengungsi adalah ibu ibu dan anak anak. Apabila perempuan tidak mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan tentu akan berpengaruh pada pengawasan kepada anak anak mereka yang berada dalam pengungsian,” katanya saat Hearing Dialog tentang Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Tengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, di Nabire, (22/7/2026).

Yembise mengatakan, pemerintah provinsi papua tengah dan DPR PT harus bersinergi dari perlindungan hukum dan pemeberdayaan perempuan dan anak di pengungsian, tetapi juga anak anak terlantar, anak anak aibon di Papua Tengah. Hal ditekankannya karena perempuan yang melahirkan anak anak dan anak- anak inilah yang akan mewariskankhidupan di atas Tanah Papua khususnya Papua Tengah.

“Saya menyambut perda ini baik agar bisa disosialisasikan dnegan cara merangkul, pemerintah, agama, dan tokoh adat agar perempuan bisa mendapatkan perlindungan hukum, pemberdayaan yang kongkret dari pemerintah Papua Tengah maunpun dari pemerintah di 8 kabupaten yang ada di Papua Tengah,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah harus bisa merumuskan dalam program program kongkrit yang melindungi perempuan dan anak, agar perlingungan pemberdayaan itu tepat sasaran. Sehingga perlu melibatkan semua elemen, termasuk tokoh agama, pemerintah, dan tokoh adat.

“Saya waktu mentri itu saya buat program melibatkan tokoh agama, pemerintah dan tokoh adat. Mereka ini perlu dilibatkan dalam sosialisasi karena mereka memunyai andil yang penting mereka bisa menyampaikan dalam khotbah atau memperkuat didalam pertemupertemuan biro perempuan untuk gencar melakukan sosialisasi sosialisasi perda ini untuk mengurangi kerasan terhadap perempuan. Kenapa kita libatkan ada karena secara adat di papua perempuan tidak terlu dianggap mislanya dalam hal perisan tanah, hak berbicara dibatasi, praktik seperti begini jurtu menghambat kemajuan perempuan papua. Hal ini tidak boleh terjadi kedepannya,”katanya.

Menurut Yohana Yembise, di Papua Tengah ini perlu dibangun rumah aman (Safe House) bagi perempuan. tujuannya agar ketika perempuan mendapatkan kekerasan mere datang berlindung.

“Saya harap agar program ini dapat ditinjau kembali lagi supaya ibu anak yang korban bisa mendapatkan pertolongan,”katanya.