
DEIYAI, tiiruu.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deiyai menjalani Survei Akreditasi Rumah Sakit yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Quantum Indonesia (LARSQI) selama empat hari, 6–9 Juli 2026. Proses akreditasi tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memastikan rumah sakit memenuhi standar pelayanan nasional.
Tim surveior LARSQI melakukan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan rumah sakit, mulai dari tata kelola organisasi, keselamatan pasien, mutu pelayanan medis, manajemen sumber daya manusia, hingga kesiapan sarana dan prasarana.
Pelaksanaan survei diikuti oleh jajaran manajemen rumah sakit, dokter, tenaga kesehatan, serta seluruh pegawai RSUD Deiyai. Mereka menjalani serangkaian proses evaluasi sebagai bagian dari pemenuhan standar akreditasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Bupati Deiyai, Melkianus Mote, mengatakan akreditasi rumah sakit tidak semata-mata bertujuan memperoleh sertifikat, tetapi menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
“Akreditasi ini bukan hanya soal penilaian administratif. Yang paling penting adalah bagaimana rumah sakit mampu membangun budaya pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien, meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan, serta menghadirkan layanan yang berkualitas bagi masyarakat,” kata Melkianus saat membuka pelaksanaan survei akreditasi di RSUD Deiyai.
Menurut Melkianus, Pemerintah Kabupaten Deiyai menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan dan kapasitas tenaga medis akan terus menjadi perhatian pemerintah.
Ia menjelaskan, hasil akreditasi nantinya diharapkan menjadi tolok ukur bagi RSUD Deiyai untuk terus melakukan pembenahan di berbagai bidang pelayanan.
“Kami berharap melalui proses ini RSUD Deiyai semakin profesional, semakin disiplin dalam memberikan pelayanan, dan mampu menjadi rumah sakit yang dipercaya masyarakat. Pelayanan kesehatan yang baik adalah hak seluruh warga Deiyai,” ujarnya.
Selain itu, Melkianus mengajak seluruh tenaga kesehatan mempertahankan semangat pengabdian serta terus meningkatkan kompetensi agar mutu pelayanan dapat terus berkembang.
Ia menilai kualitas pelayanan rumah sakit tidak hanya ditentukan oleh fasilitas yang tersedia, tetapi juga oleh komitmen seluruh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang aman, cepat, manusiawi, dan sesuai standar profesi.
Sementara itu, selama pelaksanaan survei, tim LARSQI melakukan observasi lapangan, telaah dokumen, wawancara dengan tenaga kesehatan, serta peninjauan terhadap sistem pelayanan yang diterapkan di rumah sakit.
Melalui proses tersebut, rumah sakit akan memperoleh penilaian menyeluruh mengenai penerapan standar mutu pelayanan, budaya keselamatan pasien, efektivitas tata kelola organisasi, hingga sistem peningkatan mutu yang berjalan di lingkungan RSUD Deiyai.
Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap hasil survei akreditasi dapat menjadi pijakan bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Deiyai sebagai rumah sakit rujukan di wilayah tersebut.










































