Nabire, tiiruu.com – Koordinator Lapangan Umum Korlap umum Yance Pogau menceriterakan kronologis aksi Tutup PT Freeport Indonesia (PT.FI) dan tolak investasi di Tanah Papua, yang dilangsungkan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada Senin (7/4/2024). Aksi tersebut dibubarkan paksa, ditangkap, ditembaki gas air mata oleh aparat kemanan, mengakibatkan peserta aksi luka-luka.
“Masa aksi turun di beberapa titik diantaranya Karang Tumaritis Nabire, Wadio, KPR Siriwini, Jalan Jakarta masa aksi turun jalan membawa tali komando, pamflet, toa, ke titik masing masing melakukan orasi-orasi sesuai rencana kami,” katanya kepada tiiruu.com Senin (7/4/2024).
Pogau menjelasakn bahwa,masa aksi melakukan orasi orasi dititik masing masing sembari menunggu masa aksi lainnya. Di Wadio dan Jalan Jakarta dibubarkan paksa dan masa membubarkan diri tanpa negosiasi terlebih dahulu. Pihaknya sangat kesal dengan tindakan aparat kemanan.
“Padahal kami sudah memasukan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi demonstrasi damai, tetapi mereka merespon dengan cara-cara yang tidak manusiawi,” kayanya.
Pogau menceriterakan bahwa, pada sekitar jam 09.30 WP Polisi menembaki gas air mata kepada masa aksi di Wadio dan mereka menangkap masa aksi sebanyak empat orang. Sekita jam 10.00 WP kami mendapat informasi lagi bahwa teman-teman kami di titik jalan Jakarta di bubarkan paksa oleh polisi dan ada sekitar empat orang ditangkap.
“Setelah aparat kepolisian menangkap masa akasi mereka bawa ke polres diperksa dipulangka, dan masa aksi melanjutkan orasi di kompleks Wadio, setelah mereka dimintai keterangan di kantor polisi mereka dipulangkan,”katanya.
Pogau mengatakan bahwa, setelah mendapatkan kabar bahwa kawan kawan di jalan Jakarta dibubarkan polisi. Lalu masa aksi yang sementara berorasi di karang juga membubarkan diri.
“Kami membubarkan diri setelah teman teman kami di pukul mundur oleh pihak kepolisian,”katanya.
Pogau mengatakan bahwa, selain dibubarkan polisi juga memukul masa aksi mengakibatkan luka-luka, memar diwajah, luka gores.
“Kawan-kawan kami tadi dapat pukulan dari a
parat kepolisian mengakibatkan luka-luka gores, luka memar, kami ada data bukti foto”katanya.
Pogau menilai kinerja polisi di Nabire harus dievaluasi total. Sebab aksi dalam bentuk apapun sepanjang surat pemberitahuan sudah dilayangkan tugas polisi selanjutnya adalah mengawal masa aksi ke sampai tujuan.
“Kami punya komposisi dan manajemen aksi jelas, kami juga bisa mengarahkan masa aksi menggunakan tali komando dan masa kami ada masa yang mengerti ketika kami arahkan. Hanya sikap polisi yang selalu membatasi ruang demokrasi kami mahasiswa dan pemuda,”katanya.
Sementara itu Penasehat Hukum Maria Kobepa memantau jalannya aksi di lapangan aparat melakukan tindakan pembubaran paksa, penagkapan, kemudian masa aksi ditembaki gas air mata.
“Berdasarkan pantauan saya tadi insiden dilakukan aparat kemanan di Wadio dan di Jalan Jakarta. Ini potret yang buruk dalam konteks berdemokrasi. Tindakan polisi ini justru mengganggu para demonstran,”katanya.
Kobepa menyoroti keterlibatan TNI dalam mengamankan aksi itu juga sangat berlebihan. Ini aksi damai bukan aksi anarkis atau membahayakan warga.
“Kami harap kedepan itu kepolisian saja yang harus menangani aksi seperti ini. Kalau TNI terlibat seperti kita mau pergi ke tempat perang begitu. Jadi hadapi warga sipil dengan pendekatan humanis dan cukup polisi saja, tangani”katanya.
Ketua FIM Nabire Debame Maiseni membacakan pernyataaan sikap menuturkan bahwa selama 58 Tahun penguasaan Sumber Daya Alam Nemangkawi oleh PT. Freeport, tak ada satupun keuntungan yang berhasil memberikan dampak yang signifikan bagi rakyat Papua sebagai pemilik negeri sekaligus bumi Amungsa.
“Disamping kenyataan yang hari ini menyengsarakan rakyat Papua di Bumi Amungsa, yakni dihasilkannya limbah, rusaknya hutan menjadi lahan tambang dan merusak tatanan sosial masyarakat Amungsa, hingga berujung pemusnahan sistematis akibat mengkonsumsi makanan yang telah terkontaminasi limbah beracun,” jelas Pogau saat membacakan pernyataan sikap.
Menurut mereka, selama 58 Tahun Freeport beroperasi hingga saat ini 2025 kekayaan rakyat Papua ini telah dieksploitasi hingga mencapai 1,7 miliar ton, dari total 3,8 miliar ton sejak Kontrak Karya II tahun 1991, dengan persentase 165 biji ton per hari.
“Disamping itu Freeport berhasil meraup keuntungan sebesar 116 Miliar per hari. Selain itu, selama berjalannya Kontrak Karya Freeport, demi stabilitas kapitalis besar ini, Pemerintah Indonesia dijadikan tameng dalam melindungi segenap kepentingan dan kedaulatan Freeport atas tanah Papua,”katanya.
Dengan melihat itu maka mahasiswa, pemuda dan rakyat Papua yang tergabung dalam Aksi Forum Independen mahasiswa West Papua, menyatakan bahwa untuk mencegah konflik kemanusiaan yang berkepanjangan, Kami menuntut;
- Tutup Freeport, dan kembalikan hak kedaulatan rakyat Amungsa demi mencegah konflik kemanusiaan yang berkepanjangan di Tanah Papua
- Hentikan Operasi militer dan Tarik Militer Organik dan Non Organik di seluruh Tanah Papua
- Hentikan Proyek Strategi Nasional (PSN) di Merauke
- Tutup Segala perusahan ilegal di seluruh tanah air West Papua.
Reporter : Hengky Yeimo
Editor: –









































