Deiyai, tiiruu.com– Tim Harmonisasi dan Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Deiyai turun langsung ke wilayah Kapiraya–Mogodagi untuk melakukan pendataan dampak konflik sosial yang melibatkan masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro.
Tim tersebut melakukan perjalanan dari Waghete menuju Kapiraya–Mogodagi guna menginventarisasi kerusakan rumah warga serta rumah dinas yang terdampak konflik. Selain itu, tim juga mengumpulkan keterangan masyarakat terkait penjelasan tapal batas wilayah berdasarkan hak ulayat adat setempat.
Ketua Tim Harmonisasi, Ernes Kotouki, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperoleh data yang akurat sekaligus membuka ruang dialog bagi kedua kelompok masyarakat.
“Kami turun langsung untuk mendata kerusakan rumah warga dan rumah dinas serta mendengar keterangan masyarakat mengenai batas wilayah berdasarkan hak ulayat. Semua proses dilakukan secara terbuka agar solusi yang diambil nantinya adil bagi kedua belah pihak,” kata Kotouki.
Menurut dia, tim berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat dari Suku Mee maupun Suku Kamoro agar penyelesaian konflik tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai adat dan hubungan persaudaraan yang telah lama terjalin.
Kotouki juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Deiyai yang telah memberikan dukungan terhadap kerja tim di lapangan.
Ia menyatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Deiyai telah memfasilitasi transportasi bagi tim serta menyalurkan bantuan logistik berupa makanan dan minuman kepada masyarakat yang mengungsi di Timika, Deiyai, dan Kapiraya–Mogodagi.
“Kami berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Deiyai yang telah membantu menyediakan transportasi serta dukungan logistik bagi masyarakat yang terdampak konflik,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi aparat keamanan serta masyarakat setempat yang turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses pendataan berlangsung.
Kotouki menjelaskan seluruh hasil pendataan kerusakan, aspirasi masyarakat, serta keterangan mengenai tapal batas wilayah akan dilaporkan kepada Bupati Deiyai. Selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mendapatkan penegasan administratif yang jelas.
“Semua hasil kerja tim akan kami sampaikan kepada Bupati Deiyai dan selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Papua Tengah agar ada kejelasan administratif terkait batas wilayah sesuai penjelasan masyarakat adat Mee dan Kamoro,” katanya.
Ia berharap langkah pendataan dan dialog tersebut dapat menjadi jalan awal untuk menyelesaikan konflik secara damai sehingga masyarakat dari kedua suku dapat kembali hidup berdampingan.
“Harapan kami, persoalan ini dapat diselesaikan secara damai sehingga masyarakat bisa kembali hidup dalam persaudaraan dan kebersamaan,” ujar Kotouki.










































