
WAMENA,tiiruu.com– Gelombang desakan agar Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak segera digelar di Kabupaten Lanny Jaya kian menguat. Sejumlah intelektual asal daerah itu meminta pemerintah daerah tidak lagi menunda proses demokrasi di tingkat kampung yang dinilai sudah terlalu lama tertahan.
Tokoh intelektual Lanny Jaya, Detius Yoman, menegaskan bahwa pemilihan kepala kampung merupakan amanat regulasi nasional dan tidak boleh digantikan dengan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) secara berulang.
“Undang-Undang sudah jelas. Kepala kampung harus dipilih langsung oleh masyarakat. Masa jabatan kini delapan tahun, bukan lagi enam tahun. Kalau terus diisi PLT tanpa pemilihan, itu bertentangan dengan aturan,” tegasnya di Wamena, Jumat (27/02/2026).
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur mekanisme pemilihan kepala desa/kampung, diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5/4179/SJ, serta putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XXII/2024 yang menegaskan legitimasi pemilihan oleh rakyat.
Polemik PLT dan Kebingungan di Akar Rumput
Polemik bermula dari pengangkatan sejumlah PLT kepala kampung oleh Pejabat Bupati Alpius Yigibalom. Namun kebijakan tersebut kemudian dibatalkan oleh Bupati definitif Aletinus Yigibalom. Keputusan yang saling bertolak belakang ini memicu kebingungan di tengah masyarakat.
Situasi memanas hingga berujung aksi demonstrasi pada 15 Juni 2025 lalu. Warga memprotes pergantian PLT yang dianggap tidak transparan dan sarat kepentingan.
Tak hanya masyarakat, DPRK Lanny Jaya pun telah melakukan audiensi dengan pemerintah daerah untuk meminta klarifikasi. Namun hingga kini, salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PLT yang diminta belum juga diterima.
Dana Desa Tersendat, Konflik Horizontal Muncul
Ketidakpastian kepemimpinan kampung berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan, termasuk proses pencairan Dana Desa. Terjadi perbedaan klaim antara kepala kampung lama dan PLT yang baru ditunjuk, sehingga memicu gesekan di sejumlah wilayah.
Menurut Detius, konflik yang muncul seharusnya bisa dicegah apabila pemerintah daerah bersikap tegas dan konsisten.
“Rakyat yang jadi korban. Ketidaktegasan pemerintah membuat konflik horizontal tak terhindarkan. Ini mencoreng wibawa pemerintah daerah sendiri,” ujarnya.
Para intelektual mendesak Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya segera membentuk panitia pemilihan dan menetapkan jadwal Pilkakam serentak agar kepastian hukum, stabilitas sosial, dan tata kelola pemerintahan kampung dapat segera dipulihkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. (*).









































