
WAMENA,tiiruu.com – Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan Pegunungan secara tegas meminta Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) segera melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden keributan yang terjadi di Kantor Gubernur Papua Pegunungan.
Kepala BPPKAD Noak Tabo, menilai tindakan sejumlah anggota MRP yang datang dan membuat kericuhan di ruang kantor Keuangan tidak dapat dibenarkan, terlebih karena turut menyeret nama gubernur dan pihak keuangan dalam situasi tersebut.
“Mereka harus segera klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Kesalahan ada di mereka, tetapi datang dan ribut di kantor, bahkan menyebut nama gubernur dan kami di keuangan,” tegas Noak melalui pelepon selulernya, Selasa, (14/04/2026).
Insiden tersebut terjadi saat sejumlah anggota MRP mendatangi Kantor Gubernur untuk mempertanyakan anggaran mereka. Situasi sempat memanas dan diwarnai adu mulut antara anggota MRP dan staf Dinas Keuangan, hingga beberapa di antaranya masuk ke dalam ruangan kantor.
Peristiwa ini pun viral di media sosial dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Menurut Noak, persoalan utama bukan terletak pada ketiadaan anggaran, melainkan kesalahan pengimputan pada RKA dinternal MRP, khususnya dalam proses penginputan dokumen.
“Dananya ada, sudah kami berikan pagu, tetapi mereka salah input. Itu sudah kami jelaskan berkali-kali, baik di keuangan, Bappeda, maupun dalam rapat resmi bersama TAPD,” jelasnya.
Noak menegaskan, akibat kesalahan tersebut, anggaran tidak bisa langsung dicairkan dan harus menunggu mekanisme perubahan anggaran sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak bisa diubah di tengah jalan. Harus menunggu proses perubahan. Tidak ada dana cadangan yang bisa langsung diberikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Noak menyayangkan sikap pimpinan MRP yang dinilai tidak menyampaikan secara utuh hasil penjelasan pemerintah kepada anggotanya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada aksi keributan.
“Kami sudah sampaikan dengan data. Mereka tahu sebenarnya, tapi tidak diteruskan dengan baik ke Anggota MRP yang lain sehingga datang ribut di kantor,” katanya.
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan juga menegaskan komitmennya dalam pengelolaan anggaran, khususnya dana Otonomi Khusus (Otsus), yang harus digunakan sesuai aturan dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dana Otsus itu untuk masyarakat, bukan untuk disalahgunakan. Semua sudah ada aturan dan peruntukannya,” tegas Noak.
Dinas Keuangan berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar mengedepankan komunikasi yang baik dan memahami mekanisme administrasi, serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng wibawa lembaga pemerintahan. (*).







































