Deiyai, tiiruu.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deiyai mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) guna mendukung peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan di daerah tersebut.
Ajakan itu disampaikan oleh petugas Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Deiyai, Yulianus Madai, S.Th, saat ditemui di Kantor Bupati Deiyai, Jumat (10/04) siang.
“Kami mengajak semua komponen untuk bekerja sama mengajak seluruh warga di Deiyai melakukan perekaman e-KTP,” kata Madai.
Ia menjelaskan, perekaman e-KTP ditujukan bagi warga yang telah berusia 17 tahun ke atas, atau minimal 16 tahun untuk tahap pendaftaran. Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah distrik dan kampung sangat diperlukan dalam mendorong partisipasi masyarakat.
Madai juga mendorong para kepala distrik dan kepala kampung agar dapat memanfaatkan sebagian dana desa untuk mendukung pelaksanaan perekaman e-KTP di wilayah masing-masing.
Menurut Madai, peningkatan jumlah penduduk harus diikuti dengan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap. Hal itu sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Deiyai agar seluruh masyarakat memiliki dokumen resmi sebelum masa akhir jabatan kepala daerah.
Ia menambahkan, kepemilikan e-KTP akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah di masa mendatang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung merilis data jumlah penduduk pada 2 Maret 2026 di Nabire. Dalam dokumen tersebut, jumlah penduduk Papua Tengah tercatat sebanyak 1.384.227 jiwa.
Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Deiyai menjadi daerah dengan jumlah penduduk paling sedikit, yakni 93.772 jiwa pada triwulan I tahun 2026.
Madai menyebutkan bahwa jumlah penduduk Deiyai mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024 tercatat sebanyak 92.629 jiwa, meningkat menjadi 93.168 jiwa pada 2025, dan kembali bertambah menjadi 93.772 jiwa pada awal 2026.
“Peningkatan jumlah penduduk ini harus diimbangi dengan kepemilikan dokumen kependudukan oleh seluruh warga,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Deiyai Melkianus Mote terus mendorong masyarakat agar segera melakukan perekaman e-KTP. Ia menegaskan bahwa ke depan penyaluran bantuan pemerintah akan berbasis pada data kependudukan.
“Ke depan, kita akan salurkan bantuan ke warga berbasis e-KTP. Saya tidak akan memberikan bantuan jika tidak punya e-KTP,” ujar Mote.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Deiyai untuk segera mengurus dokumen kependudukan sebagai syarat utama dalam memperoleh layanan dan bantuan dari pemerintah.










































